PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pekanbaru, Syukri Harto menantang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera mengusulkan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA).
Sampai kini, tak satu pun SKPD mengusulkan DPA. Akibatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 kota Pekanbaru sudah di verifikasi oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau (plt Gubri) terancam belum bisa digunakan.
"Anggaran bisa digunakan kalau DPA sudah ditandatangani. Sekarang mana DPA-nya biar saya tandatangani, sebentar saja selesai itu," kata Syukri, Rabu (13/1/2016).
Syukri mengingatkan Kepala SKPD untuk tidak menjadikan dirinya 'kambing hitam' kalau anggaran di SKPD belum cair. "Jangan menfitnah orang kalau anggaran belum cair, sekarang saya tunggu DPA-nya saja. Kewajiban SKPD selesaikan DPA," tegasnya.
Terkait pelaksanaan lelang kegiatan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), kepala SKPD juga diingatkan untuk mempercepat penyampaian Rencana Umum Pelelangan (RUP) kepada Bagian Pembangunan.
"Saya dengar sudah yang menyampaikan RUP, kalau bisa ya segera dimasukkan kepada Bagian Pembangunan supaya bisa segera dilelang. Kalau lambat tentu proses lelangnya juga menjadi lama," tutupnya. (das)
- Regional
- Pekanbaru
Tantang SKPD, Syukri: Jangan Suka Memfitnah Orang
Tim Redaksi
Rabu, 13 Januari 2016 - 15:51:57 WIB
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexTahun Ini, Pemprov Riau Siapkan Beasiswa Rp109 Miliar Lebih
5.485 Alat Peraga Kampanye di Pekanbaru Ditertibkan Sebelum Pemilu 2024
Mengenal Ali Azhar D, Konten Kreator Muda Asal Surabaya
Berkomitmen Sukseskan Pemilu 2024, PGRI Tidak Boleh Berpolitik
Proses Daftar Ulang Calon Peserta Didik SMA/SMK Negeri di Riau Dimulai
Berita Lainnya
Index Regional
BMKG Prediksi Hujan akan Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Riau
Jumat, 19 April 2024 - 08:33:28 Wib Regional
Belum Di Launching, Masyarakat Sentajo Raya Antusias Bersih Bersih
Kamis, 18 April 2024 - 20:10:27 Wib Regional
Arus Mudik dan Balik Lebaran 1445 H di Riau Lancar, Pj Gubri dan Kapolda Beberkan Rahasianya
Kamis, 18 April 2024 - 14:31:11 Wib Regional