Pengoperasian Masjid Paripurna Kelurahan Tinggal Tunggu SK

Pengoperasian Masjid Paripurna Kelurahan Tinggal Tunggu SK
Kabag Kesra, Rizal

PEKANBARU - Pengoperasian masjid Paripurna tingkat Kelurahan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru. Diperkirakan, pertengahan Januari ini 58 masjid Paripurna di kelurahan itu sudah bisa dioperasikan.

"Diperkirakan pada pertengahan Januari ini SK sudah tuntas dan para imam besar sudah bisa menjalankan tugasnya di masjid yang di SK kan," kata Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) kota Pekanbaru, M Rizal, Senin (11/01/2016).

Diketahui, dari 107 peserta iman masjid Paripurna yang melamar, hanya 58 orang saja diterima. "Penerimaan imam masjid Paripurna tersebut berdasarkan jumlah kelurahan. Karena setiap kelurahan hanya satu masjid paripurna," sebutnya.

Kata Rizal, anggaran untuk masjid Paripurna tingkat kelurahan ini tidak dianggarkan melalui Bagian Kesra. Tapi, anggaran pengoperasian masjid Paripurna kelurahan itu dianggarkan melalui kecamatan.

"Anggaran masjid Paripurna kelurahan dianggarkan melalui kecamatan," tutupnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri