PEKANBARU - Pengoperasian masjid Paripurna tingkat Kelurahan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru. Diperkirakan, pertengahan Januari ini 58 masjid Paripurna di kelurahan itu sudah bisa dioperasikan.
"Diperkirakan pada pertengahan Januari ini SK sudah tuntas dan para imam besar sudah bisa menjalankan tugasnya di masjid yang di SK kan," kata Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) kota Pekanbaru, M Rizal, Senin (11/01/2016).
Diketahui, dari 107 peserta iman masjid Paripurna yang melamar, hanya 58 orang saja diterima. "Penerimaan imam masjid Paripurna tersebut berdasarkan jumlah kelurahan. Karena setiap kelurahan hanya satu masjid paripurna," sebutnya.
Kata Rizal, anggaran untuk masjid Paripurna tingkat kelurahan ini tidak dianggarkan melalui Bagian Kesra. Tapi, anggaran pengoperasian masjid Paripurna kelurahan itu dianggarkan melalui kecamatan.
"Anggaran masjid Paripurna kelurahan dianggarkan melalui kecamatan," tutupnya. (das)
- Regional
- Pekanbaru
Pengoperasian Masjid Paripurna Kelurahan Tinggal Tunggu SK
Tim Redaksi
Senin, 11 Januari 2016 - 13:22:08 WIB
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexTahun Ini, Pemprov Riau Siapkan Beasiswa Rp109 Miliar Lebih
5.485 Alat Peraga Kampanye di Pekanbaru Ditertibkan Sebelum Pemilu 2024
Mengenal Ali Azhar D, Konten Kreator Muda Asal Surabaya
Berkomitmen Sukseskan Pemilu 2024, PGRI Tidak Boleh Berpolitik
Proses Daftar Ulang Calon Peserta Didik SMA/SMK Negeri di Riau Dimulai
Berita Lainnya
Index Regional
Beri Arahan Secara Virtual, Bupati Berharap Desa Pebaun Bisa Swasembada Pangan
Jumat, 19 April 2024 - 19:44:37 Wib Regional
BMKG Prediksi Hujan akan Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Riau
Jumat, 19 April 2024 - 08:33:28 Wib Regional
Belum Di Launching, Masyarakat Sentajo Raya Antusias Bersih Bersih
Kamis, 18 April 2024 - 20:10:27 Wib Regional