PEKANBARU - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru menghapus jam istirahat pegawai. Selain itu, BPT-PM juga memberlakukan jam piket di setiap loket pelayanan perizinan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPT-PM kota Pekanbaru, M Jamil menyebut penghapusan jam istirahat bagi pegawai dibuat karena berdasarkan hasil evaluasi kebanyakan masyarakat melakukan pengurusan izin pada jam-jam istirahat pegawai.
"Sejauh yang diperhatikan, banyak mereka yang kecewa, pasalnya rumah mereka jauh dari kantor BPT-PM ketika sudah sampai loket sudah tutup karena pegawai istirahat. Hanya sebagian dari mereka yang mau menunggu sementara sisanya langsung pulang, inilah alasan untuk menghapuskan jam istirahat," kata Jamil.
Dengan ditiadakannya jam istriahat, maka selama masa kerja dari pukul 08.00-16.00 Wib masyarakat bebas datang untuk mengurus izin, karena ada loket perizinan BPT-PM selalu buka dan siap melayani masyarakat.
"Apalagi saat ini sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi asean (MEA) tentu akan banyak perizinan-perizinan banyak yang masuk. Dan kita sabagai pelayan masyarakat siap memberikan layanan prima untuk itu," terangnya. (das)
- Regional
- Pekanbaru
BPT-PM Pekanbaru Hapus Jam Istrahat Pegawai
Tim Redaksi
Ahad, 10 Januari 2016 - 15:19:17 WIB
Plt Kepala BPT-PM Pekanbaru, M Jamil
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexDanantara Diminta Salurkan Kredit ke Industri Tekstil, Restrukturisasi Dipercepat
Mentan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan untuk Industri Bioetanol Nasional
Harga BBM Pertamina Naik, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter
Erick Thohir: Bonus Atlet Asian Games 2026 Naik Jadi Rp3 Miliar
PNM Kembangkan Agro Urban Madani, Warga Depok Panen Sayur di Lorong Gang
Low Tuck Kwong Lepas 10 Miliar Saham Bayan ke Haji Isam
Berita Lainnya
Index Regional
Rusun Subsidi 45 Hektare di Depok Dikebut, Status Lahan Komdigi Dibahas
Rabu, 23 September 2026 - 08:03:02 Wib Regional
Baru Dibuka, SRT 1 Kuansing Toreh Prestasi Kejurkab Pencak Silat Piala Bupati Kuansing
Senin, 21 September 2026 - 14:09:43 Wib Regional
BLT Dana Desa September 2026 Cair Maksimal Rp900.000, Cek Daftar Penerima
Senin, 21 September 2026 - 07:42:31 Wib Regional
BLT Dana Desa 2026 Cair Rp900.000 per Triwulan, Ini Kriteria Penerimanya
Sabtu, 19 September 2026 - 07:22:31 Wib Regional

