Kumpulkan Seluruh Sekdes, Bupati Yopi Tekankan Kelola ADD Sesuai Aturan

Kumpulkan Seluruh Sekdes, Bupati Yopi Tekankan Kelola ADD Sesuai Aturan
Rapat Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPD) bersama seluruh sekretaris desa se Inhu, Rab

RENGAT - Kemajuan desa sangat tercermin dari bagaimana kemampuan desa dalam mengelola APBDesa-nya. Disinilah peran sentral Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai administrator APBDesa dalam melakukan penataan administrasi desa termasuk dalam pengelolaan dana ADD.

Karena itu, saat dalam Rapat Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPD) bersama seluruh sekretaris desa se Inhu, Rabu (2/8/2017) di Auditorium H Yopi Arianto lantai 4 Kantor Bupati, Bupati Inhu H Yopi Arianto menegaskan kepada para sekdes agar benar-benar memahami terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

“Sebagai seorang Sekdes, hendaknya anda paham akan tugas dan fungsi anda. Terutama dalam mengelola ADD, saya minta agar betul-betul sesuai dengan aturan. Lebih baik setiap hari diperiksa dan dikontrol daripada kebablasan," jelas Bupati Yopi.

Selain pengelolaan ADD, dalam kesempatan itu Bupati Yopi juga minta agar seluruh aset yang bersumber dari anggaran desa wajib terdata secara benar. Dengan begitu, tidak akan ada permasalahan jika  kedepannya pemeriksaan dilakukan.

Untuk itu, kepada seluruh sekdes yang hadir dalam rapat tersebut Bupati Yopi minta agar dapat benar-benar memanfaatkan pertemuan itu untuk bertanya baik yang terkait dengan pengelolaan keuangan desa maupun aset desa.

Dalam rapat yang ditaja oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Inhu itu, sejumlah narasumber diantaranya dari Badan Pendapatan Daerah Inhu, Inspektorat, Dinas Kesehatan dan KPP Pratama turut dihadirkan.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Plt Sekda Inhu Hendrizal, Kepala Dinas Pemdes Inhu Asman Dayat, pimpinan BUMD serta sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkab Inhu. (max/protokol inhu)


Berita Lainnya

Index
Galeri