Arianto: Camat Berperan dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Arianto: Camat Berperan dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Plt Sekretaris Daerah H Arianto berbincang dengan peserta sosialisasi Perda dan Perbup, bertempat di

BENGKALIS - Camat memiliki peran strategis dalam memberikan persetujuan atau menolak usulan proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Hal ini telah diatur dalam  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 10 tahun 2016.

Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto, saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati mengenai Pemerintahan Desa bagi Camat, Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi (Kasi) Tata Pemerintahan Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Bengkalis, Rabu (26/7/2017).

Kegiatan yang ditaja, di  ruang serba guna lantai IV, Kantor Bupati Bengkalis, dihadiri oleh Wakapolres Bengkalis, Kompol Taufiq Hidayat Thayeb, Dandim 0303 Bengkalis diwakili Mayor Inf Irwan, sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Bengkalis, para camat, serta ratusan peserta sosialisasi dari pemerintah kecamatan dan pemerintah desa se-Kabupaten Bengkalis.

Pada kesempatan itu juga, Arianto mengimbau kepada pemerintah desa agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketentuan persyaratan untuk mengangkat perangkat desa termasuk diantaranya persyaratan harus memahami adat istiadat Melayu Riau.

“Setiap aparatur pemerintah kecamatan dan desa agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan daerah yang diatur. Oleh karena itu, jangan sekali-kali bekerja sembarangan, harus taati peraturan yang berlaku,” tegas Arianto yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian tersebut.

Di bagian lain, Arianto juga mengingatkan kepada seluruh perangkat kecamatan dan Desa untuk selalu menjadi pelayan yang santun, ramah, dan berlaku adil, kepada seluruh masyarakat.

“Kepada seluruh aparatur pemerintah kecamatan dan desa, kami berharap bisa memberikan pelayan terbaik, guna menjadikan setiap desa di Kabupaten Bengkalis, lebih sejahtera dan mandiri, untuk ke depannya,” tutupnya. (fan/humas bengkalis)


Berita Lainnya

Index
Galeri