Polisi Janji tak Tilang Warga di Malam Tahun Baru

Polisi Janji tak Tilang Warga di Malam Tahun Baru
Ilustrasi
PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru tidak akan menilang warga yang membawa kendaraan saat perayaan pergantian tahun baru 2016. Polisi memilih fokus menertibkan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol Pekanbaru.
 
"Kami fokuskan ketertiban lalu lintas, bukan penegakkan hukum," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Sugeng Putut Wicaksono, Rabu (30/12/2015).
 
Menurut Putut, seperti tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan volume kendaraan saat malam tahun baru cukup padat. Terutama di 22 titik keramaian yang telah dipetakan polisi.
 
Putut mengatakan, polisi memberikan toleransi bagi pengendara baik sepeda motor maupun roda dua saat malam pergantian tahun. Namun pengendara diharuskan  melengkapi kendaraan dengan alat pengaman yang cukup untuk menjaga keselamatan."Dan harus menggunakan helm bagi pengguna sepeda motor," ujarnya. 
 
Meski tidak ada aksi tilang, polisi tetap akan mengambil tindakan tegas jika pengendara benar-benar melakukan pelanggaran dengan sengaja. "Tidak tertutup kemungkinan bagi yang membandel tetap kami tindak," ujarnya.
 
Putut menjelaskan, pada malam tahun baru Polresta Pekanbaru mengerahkan dua pertiga kekuatan untuk pengamanan. Sebanyak 1.039 personil disebar di 22 tempat keramaian seperti jalan raya, tempat hiburan, hotel terutama gereja. "Malam tahun baru masih banyak acara di sejumlah gereja," ucapnya. 
 
Untuk arus lalu lintas, polisi menerapkan sistem satu arah di sepanjang jalan protokol, terutama Jalan Sudirman. Polisi menutup semua jalur berbelok atau balik arah hingga Jalan Kaharuddin Nasution. "Jalur balik arah semua ditutup untuk mengurai kemacetan," jelas Putut. 
 
Putut mengaku, secara umum operasi lilin pengamanan Natal dan tahun baru 2016 di Pekanbaru berjalan tertib. "Sejauh ini tidak ada gangguan, semua berjalan lancar," ucapnya. (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri