Pemkab dan Dewan Sepakat, Sisa Gaji 2.948 Honorer Kontrak Kuansing Tetap Dibayarkan

Pemkab dan Dewan Sepakat, Sisa Gaji 2.948 Honorer Kontrak Kuansing Tetap Dibayarkan
Ilustrasi.

TELUKKUANTAN - Berdasarkan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif, sisa gaji pegawai honorer kontrak sebanyak 2.948 orang akan tetap dibayarkan.

Namun pembayarannya akan dilakukan setelah BPK menyelesaikan audit sebagaimana yang tercantum dalam aturan. Hal tersebut terungkap saat hearing antara DPRD Kuansing dengan Pemkab tadi pagi, Jumat (9/6/2017) seperti dikutip dari Riauterkini.com.

Saat hearing tadi siang, Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra menanyakan seputar pembayaran tersebut. "Tadi sudah saya tanyakan langsung kepada TAPD yang dihadiri Plt Sekda, Asisten III, Kepala BPKAD, bahwa sisa dua bulan gaji tunda bayar tahun 2016 lalu tetap akan dibayarkan," ungkap Andi Putra.

Pemerintah melalui TAPD, sebut Andi, memberikan jawaban kalau sisa dua bulan gaji pegawai honorer tetap akan dibayarkan. Namun dari keterangan TAPD, sisa gaji dua bulan ini akan dibayar setelah selesainya hasil audit BPK RI Perwakilan Riau.

"Kita berharap pegawai kontrak bersabar, jangan sampai ada bahasa provokasi keluar. Gaji tetap akan dibayar pemerintah karena ini sudah disepakati legislatif dan eksekutif," harap Andi Putra. (max/rtc)


Berita Lainnya

Index
Galeri