Waduh, Penurunan Harga BBM Terancam Mundur

Waduh, Penurunan Harga BBM Terancam Mundur
JAKARTA - Kebijakan memungut dana ketahanan energi pada 5 Januari 2016 seiring penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar berpotensi mundur. Pasalnya, kebijakan dana ketahanan energi masih akan dibahas pada tingkat Menteri di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian esok hari.
 
Penetapan kebijakan dana ketahanan energi disesuaikan dengan penurunan harga BBM yang sudah diumumkan oleh pemerintah. Pemerintah akan memungut dana ketahanan energi dari harga jual BBM jenis Premium dan Solar masing-masing Rp200 per liter dan Rp300 per liter.
 
Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, ‎jika kebijakan pungutan dana ketahanan energi mundur, maka penurunan harga BBM pada 5 Januari 2016 pun berpotensi mundur. Pengunduran waktu penurunan harga BBM ini berpotensi terjadi, lantaran akan menyesuaikan seluruh aturan terkait dana ketahanan energi.
 
Pihaknya kini tengah menggodok aturan baru sebagai pelengkap Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2014 untuk memungut dana ketahanan energi.
 
"Pada 5 Januari bisa kita undur. Kan harga minyak itu katanya enggak boleh diserahkan ke pasar semata-mata. Kalau dianggap lebih baik diundur untuk menyelaraskan semua, ya bisa saja," terang Sudirman di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
 
"Tapi kalau aturannya sudah siap ya nanti kita jalankan," sambungnya.
 
Pada dasarnya, lanjut Sudirman, ide pemungutan dana ketahanan energi bisa berasal dari beberapa sumber selain dari penjualan harga BBM. Selain itu, dana ketahanan energi juga bisa berasal dari penghilangan subsidi tetap untuk Solar yang saat ini sebesar Rp1.000 per liter, atau bahkan melalui pungutan kepada badan usaha khusus yang memang bisa diatur.
 
"Sebetulnya sumbernya macam-macam bisa dari APBN. Kalau ide ini disepakati Komisi VII, kemudian dibawa ke banggar selesai juga itu bisa dialokasikan secara khusus. Ini adalah suatu proses menggelindingkan konsep yang sudah lama dibicarakan, tapi belum terlaksana. Jadi saya kira besok kita sudah siapkan presentasi proposal dan sebagainya. Setelah dibahas dengan Menko, Menkeu, Bappenas, kita akan coba jelaskan ke masyarakat,‎" tandasnya. (max/okz)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri