UEK-SP Pekanbaru Disarankan Menjadi Koperasi LKM

UEK-SP Pekanbaru Disarankan Menjadi Koperasi LKM
Muhammad Amin
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengupayakan agar seluruh Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) memiliki badan hukum. Nantinya, 58 UEK-SP yang ada di seluruh kelurahan akan diarahkan berbentuk koperasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

"Mereka (pengurus UEK-SP) sudah rapat, dan mendapatkan masukan juga untuk nantinya berbentuk (badan hukum) koperasi LKM. Ada diterangkan dalam regulasinya, tetapi saya tidak hapal, tapi ada. Nanti di bawah binaan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPPMKB), Muhammad Amin, Rabu (23/12/2015).

Nantinya pihak UEK-SP akan melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru tentang pembentukan koperasi UEK-SP ini. Mengenai lamanya pengurusan badan hukum UEK-SP sesuai dengan Undang Undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Amin beralasan pihaknya masih banyak tugas yang diselesaikan.

"Tetap ke dinas koperasi, dengan pengelolaan Koperasi LKM. Nanti kita akan rapat bersama lalu meminta persetujuan OJK. Urusan kita cukup banyak. Tidak semudah membalik telapak tangan, apa lagi ini regulasi baru. Dan kita harus membuat akta lalu melapor ke OJK. Tetapi kita optimistis, karena memang UEK-SP ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," paparnya.

UEK-SP yang digulirkan pada tahun 2015 dimasa Walikota Herman Abdullah sangat membantu masyarakat. Dananya hibah dari Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru lalu diserahkan kepada masyarakat dengan pengelolanya UEK-SP.
"Kita hanya pembina teknis agar dana tersebut tidak macet. Dana UEK-SP dikembalikan ke rekening kelurahan bukan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah) Pekanbaru," tuturnya.

Saat ini modal yang dimiliki UEK-SP terus bertambah. Dari awalnya hanya Rp29 miliar kini sudah mencapai Rp36 miliar. "Kita berharap dengan keberadaan UEK-SP ini bisa membantu masyarakat terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)," tutupnya. (das)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri