17 Pengurus FKUB Inhu Resmi Dikukuhkan

17 Pengurus FKUB Inhu Resmi Dikukuhkan
17 pengurus FKUB Inhu resmi dikukuhkan, Selasa (9/5/2017) di Auditorium H Yopi Arianto. Pengukuhan i
RENGAT - Sebanyak 17 pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Inhu resmi dikukuhkan, Selasa (9/5/2017) di Auditorium H Yopi Arianto. Pengukuhan itu dilakukan Bupati Inhu H Yopi Arianto yang diwakili oleh Plt Sekda Inhu Hendrizal.
 
Hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Inhu R Irwantony, Kepala Badan Kesbangpol Inhu Adri Bahar, perwakilan Polres dan Kodim 0302 Inhu, beberapa kepala badan, kepala dinas dan kepala kantor di lingkungan Pemkab Inhu serta para tokoh agama dan masyarakat.
 
Berdasarkan surat keputusan Bupati nomor Kpts. 478/ XII/2016 tanggal 9 desember 2016, tentang pembentukan Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB Kabupaten Inhu, belasan pengurus forum kerukunan ini resmi menjalankan tugasnya untuk masa bakti 2016-2021.
 
Resmi menjabat sebagai Ketua FKUB H Lasmi Ismail, Wakil Ketua dijabat H Minton S dan Sekretaris Ir Palti Siregar. Sementara jabatan pelindung dalam kepengurusan FKUB ini resmi dijabat oleh H Zulkifli Gani.
 
Dikatakan Plt Sekda Inhu Hendrizal, sebagai wadah kerukunan antar umat beragama keberadaan FKUB dipandang memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Untuk itu, Hendrizal berharap kepada seluruh pengurus hendaknya rutin dalam melakukan pertemuan, koordinasi serta tukar pendapat guna menampung aspirasi yang ada.
 
“Keutuhan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu yang paling utama adalah kerukunan, oleh karenanya setiap Pengurus FKUB harus Memahami tugas dan kewajiban dalam organisasinya Menciptakan rasa kebersamaan dan selalu berkomunikasi antar umat beragama serta selalu berupaya meningkatkan kerukunan antar umat beragama,” jelas Plt Sekda Hendrizal.
 
Usai dikukuhkan, seluruh pengurus FKUB ini selanjutnya ikut hadir dalam ramah tamah bersama Bupati Inhu H Yopi Arianto yang digelar di ruang rapat H Mujtahir Thalib, lantai 4 Kantor Bupati Inhu. (max/rilis)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri