Tarmizi Tohor Paparkan Pemahaman Modern Tentang Zakat

Tarmizi Tohor Paparkan Pemahaman Modern Tentang Zakat
Bupati Inhil, HM Wardan berbicang-bincang saat menghadiri pelantikan pimpinan Baznas dan LPTQ Inhil
TEMBILAHAN - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimnas Islam Kementerian Agama RI, Drs. H. Tarmizi Tohor memberikan pemahaman modern tentang zakat dalam rangka Pelantikan Pimpinan Baznas dan LPTQ Masa Kerja 2017-2022. 
 
Tarmizi mengatakan, selama ini mayoritas masyarakat masih mempersepsikan zakat dalam sudut pandang tradisional.
 
"Pemahaman tradisional itu adalah tak berzakat, maka berdosa dan masuk neraka. Padahal zakat dalam pemahaman modern adalah potensi pengembangan ekonomi dalam rangka pengentasan kemiskinan umat Islam. Itu yang sebenarnya," tuturnya.
 
Lebih jauh dikatakan Tarmizi, potensi zakat oleh masyarakat di Indonesia sebesar Rp217 triliun atau hampir 10 persen dari total APBN Indonesia. Namun, yang memprihatinkan tahun 2016 silam zakat yang terkumpul oleh Baznas secara nasional hanya mencapai angka Rp5,8 triliun atau hanya berkisar 2 persen dari potensi yang ada.
 
"Ke mana sisa zakat itu? masih gentayangan. Ke depan, sisa potensi yang 9,8 persen lagi merupakan pekerjaan rumah bagi Baznas," katanya.
 
Pencapaian pengumpulan zakat yang terjadi ini lebih disebabkan oleh faktor ketertarikan dan kepercayaan masyarakat yang relatif rendah dalam berzakat. Ketertarikan dan kepercayaan ini akan tumbuh dengan dilatarbelakangi oleh kejelasan objek penerima zakat.
 
"Masyarakat tak tertarik berzakat. Hal itu dikarenakan setiap kali berzakat masyarakat miskin malah semakin bertambah. Ini dikarenakan, pemberian zakat tidak tepat sasaran," katanya lagi.
 
Menurut Tarmizi, agar lebih efektif  pemberian zakat dapat berorientasi pada hal-hal yang bersifat produktif, ketimbang konsumtif. Sebagai contoh, katanya, dari 1000 orang miskin penerima zakat, minimal 50 orang diberikan proyek zakat produktif, seperti bagi para nelayan dan petani.
 
Sementara itu, zakat produktif dapat diberikan dengan terlebih dahulu melalui penilaian kelayakan seseorang secara utuh untuk menerima zakat.
 
"Masyarakat miskin itu tidak cuma butuh sembako.  Masyarakat miskin juga perlu sekolah, mereka perlu rumah untuk tempat tinggal dan lain sebagainya," jelas Tarmizi
 
Untuk itu, pihaknya berharap, pada tahun 2019 mendatang pihak Kementerian Agama RI dapat menyerahkan data kinerja yang memuaskan kepada Presiden RI dengan persentase pemberian zakat konsumtif yang meningkat dari tahun sebelumnya.
 
Di samping itu, tentang efektifitas program pemberian zakat, Kementerian Agama menggagas pelaksanaan Program Kampung Zakat di setiap Provinsi di Indonesia. 
 
"Paling tidak 1 provinsi ada 1 kampung zakat. Tahun depan semoga dapat direalisasikan. Dalam Program Kampung Zakat, seluruh aspek akan diperhatikan, masyarakatnya akan dibina, biar jadi daerah yang tidak miskin lagi," tutupnya. (Hadi/Diskominfo)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri