Bupati Inhil Ajak Wartawan Perangi Berita Hoax

Bupati Inhil Ajak Wartawan Perangi Berita Hoax
Bupati Inhil H Muhammad Wardan saat menghadiri pelantikan Pengurus PWI Inhil, Jumat (17/3/2017). (Ad
TEMBILAHAN - Bupati Inhil H Muhammad Wardan mengajak kalangan insan pers di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini melawan berita hoax, karena berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. 
 
Beliau mengharapkan, kepada para pengurus dan anggota PWI Inhil untuk senantiasa meningkatkan kompetensi jurnalistik dan profesionalisme setiap insan pers, agar dapat berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Inhil. 
 
Dikatakan, di era globalisasi yang menggunakan teknologi canggih seperti saat ini, informasi berupa berita sangat cepat tesebar ke seluruh penjuru dunia. Namun, katanya, teknologi tersebut sering disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab, atau yang dikenal dengan istilah hoax 
 
"Berita hoax berpotensi besar menimbulkan kegaduhan, perpecahan dan hal - hal negatif lainnya. Apalagi, jika berita hoax tersebut menyangkut persoalan SARA. Maka, saya mengajak untuk menghindari dan melawan penyebaran berita hoax," pesannya saat menghadiri pelantikan Pengurus PWI Inhil, Jumat (17/3/2017). 
 
Insan pers dituntut untuk selalu menyajikan berita yang aktual, berimbang dengan tetap berpegang pada pedoman etik kewartawanan. 
 
Pers, menurut Wardan, mempunyai peran vital dan strategis dalam pembangunan melalui pemberitaan yang dibuat. Insan pers merupakan orang yang peduli terhadap pembangunan dan persatuan masyarakat, terutama di Kabupaten Inhil. 
 
"Diharapkan, hubungan insan pers dengan pemerintah daerah, khususnya pemerintah Kabupaten Inhil dapat dijaga dengan baik, sehingga dapat bersama - sama melaksanakan pembangunan, pembangunan yang berkesinambungan," katanya. 
 
Disamping hal yang berkaitan dengan sinergi bersama pers, Wardan menuturkan, Pemerintah Kabupaten Inhil telah memberikan perhatian dan perlakuan istimewa terhadap. Hal ini, menurutnya, dibuktikan dengan pembentukan sebuah instansi yang berfungsi untuk menangani pengelolaan informasi dan publikasi, yakni Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik. 
 
"Dengan adanya satu instansi khusus tersebut, diharapkan dapat lebih profesional dalam pengelolaan informasi dan publikasi, baik oleh pers maupun Pemkab," ucapnya. 
 
Terakhir, Wardan berkomitmen, Pemerintah Kabupaten Inhil akan selalu mendukung dan memberikan dorongan melalui penyediaan fasilitas, serta pengalokasian dana sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. (Guntur/Adv)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri