Walikota Pekanbaru Dilantik Menjadi Ketua BWI

Walikota Pekanbaru Dilantik Menjadi Ketua BWI
Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menerima SK pelantikan sebagai ketua BWI kota Pekanbaru
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT dilantik sebagai Ketua Dewan Pembina Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pekanbaru, di aula Bappeda Kota Pekanbaru, Rabu (16/12/2015).
 
"Sesuai amanah undang-undang selain fasilitator, BWI juga berperan sebagai koordinator dan pengawasan wakaf. Tugas pokok lainnya mendata tanah waqaf," ujar Walikota.
 
Walikota mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) sendiri pernah menuai masalah dengan tanah waqaf sampai berujung ke meja pengadilan. Agar tak terulang kembali Walikota berharap peran dari BWI sendiri bisa berjalan maksimal.
 
"Dahulu ada salah seorang warga kota mewakafkan tanahnya untuk pembangunan puskesmas dan rumah dokter. Di kemudian hari pihak ahli waris menuntut kembali tanah tersebut, sehingga sampai ke meja hukum. Ini kan keinginan se pewakaf yang telah almarhum tidak sesuai ahli waris dengan adanya BWI tentu bisa berperan untuk menanggulangi agar hal ini tak terjadi lagi," kata Walikota mencontohkan.
 
Ditambahkannya saat ini banyak sudah tanah waqah dari warga Pekanbaru yang telah diwaqafkan untuk Pemko Pekanbaru. "Secara administrasi BWI kedepan yang akan mendata," tambahnya.
 
Ditanyakan peruntukan tanah waqaf tersebut. Orang nomor satu di Pekanbaru ini mengatakan hal ini untuk pembangunan sekolah dan fasilitas umum lainnya. (das/rls)


Berita Lainnya

Index
Galeri