Belum Terima KUA-PPAS dari Pemkab

DPRD Kuansing Tak Mau Disalahkan atas Keterlambatan Pengesahan RAPBD 2017

DPRD Kuansing Tak Mau Disalahkan atas Keterlambatan Pengesahan RAPBD 2017
Kantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
TELUKKUANTAN - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tak ingin disalahkan dengan keterlambatan pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kuansing tahun anggaran 2017.
 
Pasalnya, hingga saat ini Pemkab Kuansing tak kunjung memasukkan draft Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2017 ke DPRD Kuansing, sehingga DPRD Kuansing tak bisa melakukan pembahasan apapun.
 
"Sampai sekarang belum masuk juga ke DPRD. Apa yang mau kami bahas. Jangankan ke DPRD, ke Bappeda saja masih ada dinas yang belum menyerahkan usulan kegiatan, karena pagu anggarannya belum ada," kata anggota DPRD Kuansing, Maspar Mahmur kepada Wartawan, Selasa (7/2/2017).
 
Senada, anggota DPRD Kuansing, Andi Cahyadi juga menyesalkan lambatnya penyusunan KUA-PPAS RAPBD 2017 oleh Pemkab Kuansing. Apalagi, katanya, APBD ini adalah untuk kepentingan masyarakat Kuansing ke depan.
 
"Sampai sekarang KUA-PPAS saja belum masuk. Jadi, apa yang mau dibahas. Dan ini perlu kami sampaikan agar kami tidak disalahkan oleh masyarakat," ujar anggota DPRD Kuansing, Andi Cahyadi.
 
Biasanya, sebelum RAPBD dibahas, kata Andi Cahyadi, diawali dengan pembahasan KUA-PPAS. "Sekarang itu yang belum masuk ke DPRD. Informasinya kan Senin ini masuk, tapi sampai sekarang belum juga," katanya.
 
Anggota DPRD Kuansing lainnya, Jefry Antoni juga mengakui, kalau draft KUA-PPAS RAPBD 2017 tak kunjung dimasukkan ke DPRD Kuansing oleh Pemkab Kuansing. "Ini sudah terlambat, daerah lain APBD-nya sudah selesai, kita KUA-PPAS saja belum," kesalnya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri