Tak Diambil Pemilik, 10 Ribu e-KTP Menumpuk di Kantor Camat

Tak Diambil Pemilik, 10 Ribu e-KTP Menumpuk di Kantor Camat
Ilustrasi
PEKANBARU - Sebanyak 10 ribu lebih Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP ) yang tidak diambil pemiliknya. Saat ini masih menumpuk di 12 kantor camat yang ada di Pekanbaru.
 
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Pekanbaru, Baharudin kepada Wartawan, Senin (14/12). "Sejauh ini kita beli bisa mengambil keputusan untuk pemusnahan KTP Elektronik tersebut. Sebab kita masih menunggu arahan dari pusat karena pihak yang mencetaknya adalah pusat," ungkapnya.
 
Banyaknya e-KTP yang belum diambil pemiliknya disinyalir lantaran ada pemilik yang sudah meninggal dunia dan ada juga yang sudah pindah domisili. Pihaknya juga sudah mengimbau agar para pemilik mengambil e-KTP tersebut.
 
"Kita sudah berulang kali menginformasikan kepada lurah melalui RT/RW untuk diteruskan kepada warganya guna mengambil KTP elektonik yang sudah dicetak dikantor Camat," jelasnya.
 
Upaya selanjutnya untuk e-KTP  yang ada di kantor UPTD Disdukcapil di kecamatan, masih tetap dibiarkan begitu saja. "Kita tidak bisa sembarangan memusnahkan, sementara ini tetap dibiarkan ada di UPTD Disdukcapil," imbuhnya. (das)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri