Ada Jukir Minta Uang Parkir Rp2000? Foto Wajahnya lalu Laporkan ke Dishub!

Ada Jukir Minta Uang Parkir Rp2000? Foto Wajahnya lalu Laporkan ke Dishub!
Ilustrasi.
PEKANBARU - Banyaknya keluhan masyarakat terhadap layanan parkir yang tidak memuaskan membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru harus bekerja lebih keras lagi. Hal yang paling utama dibenahi adalah buruknya perilaku juru parkir (Jukir) yang kerap kali meminta uang parkir tidak sesuai dengan aturan. 
 
"Dari laporan yang kita terima, oknum jukir meminta uang parkir kendaraan roda dua Rp2000, sementara roda empat Rp4000. Inikan jelas melanggar perda. Bagi masyarakat yang menjumpai jukir nakal maka foto wajahnya dan laporkan ke Dinas Perhubungan," ungkap Kepala Bidang parkir Dishub, Bambang. 
 
Dijelaskan Bambang, bagi jukir yang kedapatan melanggar aturan pihaknya tidak akan konpromi dan langsung mencabut Surat Perintah Tugas yang diberikan.
 
"Sekarang bagi yang aturan langsung kita tindak tegas, jika tetap kita biarkan maka kebocoran PAD parkir akan semakin besar," jelas Bambang. 
 
Ditanya tentang realisasi PAD Retribusi Parkir, Bambang menyatakan realisasinya sudah pada angka 85 persen. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp7,5 miliar. 
 
"Saat ini sudah Rp7 Miliar, ditargetkan hingga akhir tahun nanti semuanya bisa tercapai bahkan lebih," singkatnya. (max/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri