Banyak Masyarakat Menolak, Dishub Evaluasi Larangan Sepeda Motor Melintasi Fly Over

Banyak Masyarakat Menolak, Dishub Evaluasi Larangan Sepeda Motor Melintasi Fly Over
Petugas Dishub saat melakukan sosialisasi larangan roda dua melintasi fly over di jalan Sudirman Pek
PEKANBARU - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) bakal mengevaluasi aturan larangan sepeda motor melintasi dua jembatan layang atau fly over yang membentang di Jalan Sudirman, Pekanbaru.
 
Pasalnya, sejak disosialisasikan beberapa waktu lalu, masih banyak masyarakat yang menolak aturan larangan tersebut. Akibatnya, banyak pengendara motor yang tetap melintasi fly over meskipun rambu larangan sudah terpampang di fly over tersebut.
 
 
Tak hanya itu, larangan sepeda motor melintasi fly over selama sosialisasi berlangsung, justru menimbulkan persoalan baru, di mana jalan Sudirman yang berada di bawah fly over Gramedia, mengalami kemacetan pada jam sibuk. Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Ahmad Ismail saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
 
"Ya, besok kita akan menggelar rapat forum LLAJ, membahas persoalan itu (larangan melintasi fly over). Semuanya akan kita evaluasi, apakah larangan itu akan kita lanjutkan atau tidak," ujarnya, Selasa (8/11/2016).
 
 
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada September lalu, forum LAAJ mulai melakukan sosialisasi larangan melintasi fly over bagi sepeda motor. Larangan itu berdasarkan dari kajian tingginya angka kecelakaan kendaraan di fly over yang disebabkan kendaraan roda dua. 
 
"Fly over ini memang hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat (mobil). Selama roda dua ikut melintas, biasanya sering terjadi salip menyalip antar kendaraan. Ini yang menyebabkan rawan kecelakaan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Rahmad Rahim ketika sosialisasi digelar. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri