Buat Surat Edaran, Dishub Riau: Jika Tebukti Bermain, Langsung Ditindak Tegas

Buat Surat Edaran, Dishub Riau: Jika Tebukti Bermain, Langsung Ditindak Tegas
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Rahmad Rahim.
PEKANBARU - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Rahmad Rahim menegaskan tidak akan mentolerir semua bentuk kegiatan pungutan liar (Pungli) di lingkungan kerjanya. Tidak hanya itu, Rahmad Rahim juga sudah membuat surat edaran ditujukan seluruh Dinas Perhubungan kabupaten kota di Riau untuk menghindari praktek-praktek tak halal tersebut.
 
"Pungli sudah ada amanat Inpres. Kita sudah membuat surat edaran di lapangan, jika terbukti yang bermain di lapangan saya tidak akan segan-segan menindak tegas. Hal ini juga sudah kami koordinasikan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kota," kata Rahmad Rahim, Senin (7/11/2016).
 
Diakui Rahmad, sebagai instansi yang bergelut ditransportasi laut, udara dan darat, jasa-jasa layanan ditiga sektor ini sangat rentan dari kegiatan pungli oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan kepentingan pribadi. Namun berbekal dengan komitmen yang kuat, persoalan pungli bisa dihilangkan. 
 
Lebih lanjut, Rahmad bahkan meminta kepada seluruh masyarakat turut melakukan pengawasan jajarannya khususnya di lapangan. Jika memang terbukti ada kegiatan pungli, pasti akan ditindak tegas.
 
"Kita akui, dari jasa pelayanan kita tak bisa menampikan memang besar. Melakukan pengawasan secara terus menerus tidak mungkin. Karena itu kami juga meminta kepada masyarakat turut serta melakukan pengawasan. Kalau memang terbukti ada staf kami terbukti melakukan pungli, kami iklas kami serahkan ke pengak hukum. Kapan perlu kami langsung mengantarnya," ungkap Rahmad. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri