Wabup Khairizal Ingatkan PNS Kedepankan Kejujuran dan Integritas

Wabup Khairizal Ingatkan PNS Kedepankan Kejujuran dan Integritas
Wakil Bupati H. Khairizal, SE, M.Si bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara 17 Hari Bulan d
RENGAT - Wakil Bupati Inhu H Khairizal menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Inhu untuk bekerja secara profesional dengan mengedepankan kejujuran dan integritas sesuai dengan sumpah dan janji Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
 
Penegasan itu disampaikan Wabup Khairizal saat bertindak sebagai inspektur upacara 17 hari bulan di halaman Kantor Bupati Inhu, Senin (17/10/2016) sekaligus menindaklanjuti kampanye pemberantasan pungutan liar yang telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo.
 
“Bapak Bupati secara khusus mengingkatkan kepada kita semua jajaran PNS di lingkungan Pemkab Inhu agar kejadian tangkap tangan dan lainnya tidak terjadi di Kabupaten Inhu. Bekerjalah sesuai tupoksi, kedepankan nilai-nilai kejujuran dan integritas,” tegas Wabup H Khairizal.
 
Selain itu, Wabup juga menjelaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Inhu tahun 2016 sudah akan dimulai sejak tanggal 17 hingga 22 Oktober 2016 mendatang. Karena itu, ia menginstruksikan kepada seluruh Kepala SKPD dapat mengahadiri pembahasan sesuai undangan dari DPRD Inhu.
 
“Setelah APBD Perubahan akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD murni tahun 2017. Saya berharap tim yang sudah dibentuk dalam rangka membahas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik dan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.
 
Pada kesempatan itu, Wabup juga menyinggung terkait peralihan PNS dari kabupaten ke provinsi dan sebaliknya yang merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Wabup mengingatkan agar PNS terkait dapat mempelajari betul seluruh aturan, terutama terkait status kepegawaian sehingga nantinya tidak merugikan PNS yang bersangkutan. (max/hms)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri