Pemprov Riau Serahkan P3D ke Pemko Pekanbaru

Pemprov Riau Serahkan P3D ke Pemko Pekanbaru
Azwan

 

PEKANBARU - Akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan Personil, Pembiayaan dan Peralatan (P3D) Badan Metrologi ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
 
"Rabu (19/10) mendatang, pelayanan sudah di bawah kewenangan Disperindag Kota Pekanbaru," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Pekanbaru, Azwan usai memimpin rapat Pemko sudah menyusun draft Peraturan Walikota (Perwako) untuk UPT Metrologi, Jumat (14/10/2016) kemarin.
 
Permindahan kewenangan tersebut berdasarkan Undang-undang No 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, mulai Oktober tahun 2016, untuk kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang selama ini berada di bawah Pemerintah Kota Pekanbaru, akan dialihkan ke pihak Provinsi Riau.
 
Untuk Badan Metrologi yang selama ini kewenangan berada di bawah Provinsi Riau, akan dialihkan ke kabupaten/kota. Kebijakan tersebut sudah direncanakan sejak dua tahun yang lalu oleh Pemerintah Pusat dan sudah harus direalisasikan pada bulan dan tahun yang telah disebutkan.
 
Azwan menjelaskan berdasarkan koordinasi bersama pihak provinsi pelayanan tera untuk di luar Kota Pekanbaru menjadi tanggung jawab pihaknya dalam hal ini Disperindag Kota Pekanbaru. Karena, kabupaten lain belum memiliki prasarana untuk Tera ini, jadi pelayanannya masih tetap di UPT Metrologi. 
 
"Nanti kita akan lakukan MoU bersama Kabupaten/Kota lainnya," kata dia. (das)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri