Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Pemprov Riau Senilai Rp20 Miliar Dibatalkan, Ini Alasannya

Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Pemprov Riau Senilai Rp20 Miliar Dibatalkan, Ini Alasannya
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi sebut alasan pembatalan mobil dinas senilai Rp20 miliar yang sempat dianggarkan di APBD-Perubahan 2016 karena tidak dianggarkan berdasarkan kebutuhan.
 
"Saya tidak tahu itu perencanaan lama. Yang jelas tak ada Rencana Kebutuhan Barang (RKB)-nya. Mestinyakan setiap belanja barang apa pun bentuknya harus ada RKB," kata Ahmad Hijazi, Jumat (14/10/16).
 
Perlunya RKB sebelum belanja barang, sebagai bentuk kelengkapan administrasi sebelum diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu paparnya, hal yang sama selama kepemimpinannya sebagai administrator tertinggi di lingkungan pemerintah provinsi akan menerapkan semua bentuk belanja barang.
 
"Saya sebagai Sekda baru, tidak mau menganggarkan sesuatu perencanaan tanpa presdur yang tak jelas. Masalah inikan kita sudah cek di BPKAD dan Biro Umum, tidak ada RKB. Mestinya sebelum masuk perencanaan di Bappedan sebagai belanja langsung, BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) sudah mempersiapkan RKB," ungkapnya.
 
Dengan alasan itu pula, Sekda memastikan pembatalan pembelian mobdin tersebut adalah pilihan terbaik. Terlebih kalau pun dianggarkan, tidak mungkin lagi dilaksanakan di APBD-P dengan siswa waktu yang ada. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri