Rencana Perubahan Harga Premium dan Solar Hari Ini Dibatalkan

Rencana Perubahan Harga Premium dan Solar Hari Ini Dibatalkan
Ilustrasi.
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) urung menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan yang terdiri dari solar dan premium selama tiga bulan ke depan. Kementerian ESDM mengklaim menempuh upaya ini setelah mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial masyarakat.
 
"BBM penugasan tidak akan naik maupun turun. Alasannya, aspek ekonomi dan sosial," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji dengan singkat, Jumat (30/9/2016).
 
Dengan demikian, harga minyak tanah tetap dipatok Rp2.500 per liter termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sementara, minyak solar dibanderol Rp5.150 per liter, termasuk PPN dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Rp 6.450 per liter untuk BBM jenis premium.
 
Kementerian ESDM sempat menyebut sepanjang kuartal IV 2016, harga BBM jenis premium akan turun Rp300 per liter, yaitu dari Rp6.450 menjadi Rp6.150 per liter. Sementara, harga solar akan naik menjadi Rp5.650-Rp5.750 per liter.
 
Kebijakan ini ditempuh karena rata-rata harga premium dan solar berubah dalam tiga bulan terakhir. Selain itu, pemerintah ingin masyarakat terbiasa dengan harga bahan bakar yang fluktuatif sesuai mekanisme pasar.
 
Namun, PT Pertamina (Persero) berkata lain. Perusahaan migas pelat merah tersebut menilai harga BBM harusnya tidak berubah demi mencegah inflasi yang signifikan, terutama akibat naiknya harga solar.
 
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengungkapkan, sebagian besar kendaraan logistik menggunakan BBM jenis solar, yang mana komponen transportasi menjadi kontributor tertinggi inflasi di setiap bulannya.
 
Di samping itu, ia menilai, saat ini, tak ada urgensi untuk menurunkan harga premium, mengingat konsumsinya terus menurun. Data yang dikantongi perseroan melansir, proporsi premium terhadap penjualan bensin Pertamina menurun hingga sebesar 21,39 persen di sepanjang semester I 2016.
 
Bahkan, agar harga solar tetap stabil selama tiga bulan ke depan, Pertamina mengaku siap merugi hingga Rp1,55 triliun.
 
"Tidak apa-apa kami mengalami minus, yang penting ekonomi tidak terganggu. Tetapi kami kan juga ada tabungan selama beberapa periode kemarin, karena menjual BBM penugasan di atas harga formula," kata Ahmad Bambang seperti diberitakan CNN Indonesia, belum lama ini.
 
Sebagai informasi, penetapan harga jual BBM ditetapkan oleh Menteri ESDM sebanyak satu kali dalam tiga bulan. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2015. Formulasi harga BBM mengikuti harga mean of plats Singapore (MOPS), harga minyak dunia, dan nilai tukar dolar Amerika Serikat dengan kurs beli Bank Indonesia selama tiga bulan sebelumnya.
 
Penetapan harga BBM ini dilakukan Menteri ESDM dengan menimbang kemampuan keuangan negara atau situasi perekonomian, kemampuan daya beli, serta kondisi ekonomi riil yang dialami oleh masyarakat. (max/cnn)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri