Berkas 5 Persil Lahan untuk Tol, Bakal Dititip di Pengadilan

Berkas 5 Persil Lahan untuk Tol, Bakal Dititip di Pengadilan
Dedi Gusriadi

PEKANBARU - Saat ini, pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai terus berjalan. Hanya saja, dari 133 persil atau 2,8 KM yang seharusnya dibebaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih ada 5 persil yang belum dibebaskan.

"Untuk Pekanbaru kan 2,8 KM. Dari 2,8 KM itu, ada 5 persil. Tiga orang tidak jumpa dan dua orang tidak mau," kata Asisten II Bidang Pembangunam dan Ekonomi Setda Pekanbaru, Dedi Gusriadi, Rabu (17/8/2016).

Lanjutnya, meski masih ada 5 persil yang belum dibebaskan, tapi itu tidak akan menghalangi progres jakan tol. Menurut aturannya, persoalan itu bisa diselesaikan dengan cara menitipkan ke pengadilan.

"Karena sudah beberapa kali disurati oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Pekanbaru. Menurut peraturan, ini bisa diserahkan ke pengadilan. Minggu depan data ini ke PTK PUPR baru didaftarkan ke pengadilan," jelasnya. (das)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri