Operasi Rutin, Satpol PP Pekanbaru Angkut Lapak PKL

Operasi Rutin, Satpol PP Pekanbaru Angkut Lapak PKL
Satpol PP Pekanbaru amankan lapak PKL

PEKANBARU - Badan Satpol PP Pekanbaru kembali melakukan operasi rutin, Jumat (12/8/2016). Operasi ini tidak hanya menertibkan templet, spanduk, banner dan baliho ilegal. Tapi juga menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengganggu aktivitas umum.

Sasaran operasi kegiatan penertiban dilakukan di sekitar Pasar Pagi Arengka dan Jalan Adi Sucipto. Dua kawasan itu sering dilaporkan terjadi kemacetan, akibat PKL masih membuka lapak memakai Daerah Milik Jalan (DMJ) dan mengggunakan jalur lambat.

"Teguran sudah sering diberikan bahkan sosialisasi mengarahkan pedagang untuk berjualan masuk ke lokasi pasar juga kerap disampaikan. Namun para pedagang terkesan tidak mengindahkan, sehingga masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut melaporkannya ke Satpol PP," kata Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Satpol PP akan pantau terus aktivitas yang terjadi di Pekanbaru sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi, terutama di sejumlah lokasi yang dianggap banyak menimbulkan potensi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda). 

"Tujuannya tak lain untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat menggunakan fasilitas umum seperti jalan raya ini. Bila pelanggaran ditemukan, penindakan berupa teguran dan pembinaan kami berikan terlebih dahulu, tapi kalau masih bandel kami tindak bahkan sampai penyitaan," tegasnya.

Satu pleton personil Satpol PP dikerahkan dalam penertiban pelanggaran yang telah dilakukan berulang kali itu. Pada operasi itu Satpol PP mengamankan sejumlah alat pendukung berjualan seperti payung, kotak buah, kursi dan meja kayu.

"Kami bukan anti dengan pedagang, bahkan kami dukung mereka untuk berjualan mencari nafkah, tpi di tempat aman dan tidak mengakibatkan terganggunya fasilitas umum dan tidak membuat kemacetan. Sebelum kami tertibkan para pedagang itu sudah sering kami beritahu melalui imbaun dan pendekatan persuasif," terangnya.

Namun setelah dipantau, kata dia, PKL masih kedapatan menggelar dagangan di tempat yang sudah dilarang. "Untuk memberi efek jera, di lokasi itu kami amankan beberapa barang bukti yang bisa diambil kembali di kantor Satpol PP," kata Zulfahmi. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri