RIAUREALITA.COM — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, dan BP BUMN untuk mengelola serta mengoperasionalkan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Sinergi ini ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta Surat Keputusan Bersama empat pihak di KNMP Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (25/9). Kolaborasi ini menyiapkan koperasi desa sebagai penampung hasil tangkapan nelayan sekaligus penggerak ekonomi pesisir.
"Bapak Presiden Prabowo selalu memikirkan masyarakat paling bawah bagaimana ekonominya, bagaimana produksinya. Nah KNMP ini bagian dari unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), salah satunya yang akan menjadi offtaker hasil tangkapan nelayan, karena infrastruktur sudah kami siapkan. Ke depan tinggal bagaimana saya dan Pak Ferry bisa memastikan nelayan melaut tidak usah memikirkan modal," kata Trenggono dalam keterangan tertulis KKP.
Lingkup Kerja Sama KKP dan Kementerian Koperasi
Nota kesepahaman kedua kementerian mencakup tujuh bidang utama. Pertukaran dan pemanfaatan data menjadi fondasi awal, disusul peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan koperasi di sektor kelautan dan perikanan.
Kerja sama juga menyentuh penguatan usaha, peningkatan daya saing koperasi, hingga pemberdayaan kemitraan di sektor yang sama. Dua poin terakhir menyangkut percepatan pengembangan KNMP berbasis koperasi dan percepatan pembentukan serta operasionalisasi KDKMP untuk mendukung KNMP.
Agrinas Jaladri Nusantara Ditugaskan Kelola Operasional
Surat Keputusan Bersama yang melibatkan KKP, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, dan Kepala BP BUMN menugaskan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) mengelola dan mengoperasionalkan KNMP bersama KDKMP.
Penugasan tersebut mencakup persiapan pengelolaan KNMP secara mandiri oleh KDKMP, penyusunan rencana bisnis dan rencana kerja operasional, serta pengembangan usaha dan perluasan akses pemasaran hasil kelautan dan perikanan.
100 Titik KNMP Berjalan, Target 5.000 Desa pada 2029
KKP telah membangun KNMP di 100 lokasi sepanjang 2025. Sebanyak 65 di antaranya berstatus uji coba operasional. Program ini diarahkan menghadirkan transformasi ekonomi desa pesisir untuk memperkuat swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Trenggono menyebut pembangunan akan berlanjut hingga 2029 dengan target menyasar 5.000 desa nelayan di seluruh Indonesia. Tahun depan, KKP diperintahkan membangun 2.000 titik baru.
"100 titik pembangunan sudah berjalan, sekarang sedang menuju ke 1.269 di seluruh Indonesia, dan tahun depan saya diperintahkan membangun 2.000 titik. Untuk membangun itu, kami akan survey ke lokasi-lokasi pesisir termasuk di pulau-pulau kecil apa saja yang menjadi kendala nelayan, kebutuhan mereka untuk kami siapkan dalam pembangunan KNMP," kata Trenggono.
Arti bagi Nelayan dan Pelaku Koperasi Desa
Bagi nelayan, skema ini menjanjikan akses modal dan kepastian penampung hasil tangkapan melalui koperasi desa. Infrastruktur yang disiapkan pemerintah mengurangi beban investasi awal yang selama ini menjadi kendala utama nelayan kecil.
Pelaku koperasi desa dan kelurahan perlu menyiapkan kelembagaan serta kapasitas usaha sebelum mengambil alih pengelolaan KNMP secara mandiri. Rencana bisnis dan rencana kerja operasional menjadi dokumen kunci yang harus disusun bersama Agrinas Jaladri Nusantara.
Bagi investor dan pelaku usaha sektor kelautan, perluasan KNMP hingga 5.000 desa membuka peluang rantai pasok hasil perikanan, mulai dari penampungan, pengolahan, hingga pemasaran. Skema kemitraan koperasi berpotensi mengubah peta distribusi hasil tangkapan di wilayah pesisir.

