Rekening Gratis Rp 50 Ribu untuk Warga 17 Tahun, Anggaran Rp 3,8 Triliun

Rekening Gratis Rp 50 Ribu untuk Warga 17 Tahun, Anggaran Rp 3,8 Triliun
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 3,8 triliun untuk program rekening gratis dengan saldo awal Rp 50

RIAUREALITA.COMPemerintah menyiapkan anggaran Rp 3,8 triliun untuk program rekening bank massal bagi warga di atas 17 tahun yang belum memiliki rekening, dengan saldo awal Rp 50 ribu per orang. Program yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini menyasar kelompok usia produktif yang belum tersentuh layanan perbankan. Pencairan kemungkinan baru berjalan awal 2027, bergantung hasil pembahasan skema yang masih berlangsung.

Program ini masih dalam tahap pembahasan menyeluruh, termasuk skema pemberiannya. Pemerintah belum memastikan apakah pencairan dimulai tahun ini atau tahun depan.

Besaran Bantuan dan Total Anggaran

Setiap penerima akan menerima saldo awal Rp 50 ribu dalam rekening yang dibuka secara gratis. Total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 3,8 triliun.

Dari angka tersebut, Airlangga memberi gambaran bahwa jumlah penerima bisa mencapai sekitar 76,8 juta orang. Hitungan ini muncul dari pembagian total anggaran dengan nominal saldo awal per orang.

"Tinggal dibagi saja Rp 3,8 triliun ini dibagi Rp 50 ribu," katanya.

Ia belum menyebut angka pasti jumlah warga yang akan menerima manfaat program ini.

Syarat Penerima

Kriteria utama penerima adalah warga yang sudah berusia di atas 17 tahun dan belum memiliki rekening bank. Pemerintah masih memetakan jumlah pasti kelompok ini sebelum program dijalankan.

"Rekening gratis kami juga sudah laporkan kepada Pak Presiden, bahwa untuk rekening gratis ini dari hasil rekab, itu ada sekitar yang sudah di atas usia 17 tahun, belum punya rekening itu ada jumlah tertentu," ujar Airlangga.

Ia menambahkan bahwa kelompok warga tersebut membutuhkan dana jika pemerintah memberi saldo awal Rp 50 ribu per orang. Informasi lebih rinci soal syarat tambahan, seperti batas pendapatan atau domisili, belum diumumkan.

Bank Penyalur

Rekening akan dibuat melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Airlangga memastikan saldo Rp 50 ribu tersebut bisa dicairkan oleh pemilik rekening.

"Bisa, bisa ditarik," kata Airlangga singkat saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Jadwal Pencairan

Program ini belum berjalan tahun ini. Pemerintah masih membahas keseluruhan skema, termasuk mekanisme pemberian rekening kepada penerima.

Saat ditanya apakah program mulai berjalan awal 2027, Airlangga menjawab singkat.

"Tahun ini masih kita bahas. (Mulai berjalan awal tahun 2027?) Insyaallah," terangnya.

Belum ada jadwal resmi per tahap atau batas waktu pencairan yang diumumkan.

Cara Mengakses Program

Karena program masih dalam tahap perencanaan, belum ada mekanisme pendaftaran resmi yang dibuka untuk masyarakat. Pemerintah juga belum merilis kanal pengaduan atau informasi khusus terkait program ini.

Masyarakat yang ingin memantau perkembangan dapat menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau instansi terkait. Waspadai pihak yang mengaku bisa mempercepat atau menjamin penerimaan rekening dengan meminta biaya tertentu.


Berita Lainnya

Index
Galeri