Berangkat Haji, BKD Pekanbaru Terima Pengajuan Cuti 99 ASN

Berangkat Haji, BKD Pekanbaru Terima Pengajuan Cuti 99 ASN
Ilustrasi (tempo)

PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, hingga saat ini sudah menerima pengajuan cuti dari 99 Aparatur Sipil Negara(ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang ingin menunaikan ibadah haji. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah jelang keberangkatan haji.

"Untuk lingkup Pemko Pekanbaru, BKD sudah menerima sebanyak 99 usulan pengurusan cuti besar dan perjalan keluar negeri untuk melaksanakan ibadah haji pada musim haji tahun ini. Kita masih menunggu pengajuan permohonan cuti dari PNS yang berangkat haji, karena menjelang keberangkat masih banyak yang mengajukan cuti," jelas Pelaksana Tugas Kepala BKD Pekanbaru, Masriyah, Senin (8/8/2016).

Bertambahnya pengajuan cuti, kata Masriyah, berdasarkan laporan dari Bagian Kesejahteraan Rakkyat (Kesra), ASN Pemko yang pergi menunaikan ibadah haji berjumlah sebanyak 120 orang. Dengan rincian, pejabat eselon II, 1 orang, eselon III, 2 orang,eselon IV 14 orang sisanya ASN fungsional umum.

Masriyah menambahkan, keberangkatan ASN tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat, pasalnya bagi yang punya jabatan akan ditunjuk Pelaksana Tugas.

"Intinya pelayanan tidak akan terkendala selama pejabat tersebut berangkat menjalankan ibadah haji,sehingga pelayanan di Satker bersangkutan tetap bisa berjalan seperti biasa," ujarnya.

Untuk yang memiliki jabatan kecenderungannya, masa cuti baru diambil ketika sudah mendekati waktu keberangkatan. Sebab mungkin yang bersangkutan masih menyelesaikan tugasnya sehingga tidak merepotkan pejabat sementara. (das)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri