PEKANBARU - Sebanyak 277 eks Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru resmi ditempatkan di sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, usai proses relokasi.
Penempatan terbanyak berada di Dinas Kesehatan dengan 77 orang tenaga kerja. Disusul Satpol PP yang menerima 45 orang, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebanyak 31 orang.
Selain itu, para eks THL juga ditempatkan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (22 orang), Dinas Perhubungan (17 orang), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (10 orang), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (8 orang), dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (5 orang).
RSD Madani sendiri tetap menampung 26 eks THL. Namun, masih ada 28 orang yang belum jelas penempatannya.
“Sebagian tidak bersedia bekerja lagi,” ujar Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru, Sherly Amri, Jumat (15/8/2025).
Kebijakan relokasi ini dilakukan karena mayoritas THL RSD Madani tidak masuk dalam basis data resmi tenaga non-ASN. Melalui pendistribusian ke berbagai OPD, pemerintah memastikan mereka tetap mendapatkan pekerjaan meski di instansi berbeda.

