Lapas Pekanbaru Gelar Razia Rutin, Amankan Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan

Lapas Pekanbaru Gelar Razia Rutin, Amankan Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan

PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan, Rabu (13/8/2025) malam. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba, penipuan, dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.

Razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Pebri Sadam, yang lebih dulu memberikan pengarahan persuasif kepada warga binaan. Dalam arahannya, KPLP mengingatkan pentingnya mematuhi aturan, memanfaatkan layanan Wartelsuspas yang tersedia di setiap blok, serta menjaga keamanan lingkungan lapas secara bersama.

“Pendekatan persuasif kami lakukan agar warga binaan menyadari bahwa razia ini bukan semata penindakan, tetapi juga bentuk perlindungan agar mereka terhindar dari pengaruh negatif,” kata Pebri Sadam, Kamis (14/8/2025).

Petugas kemudian menyisir setiap kamar secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang terlarang seperti kabel ilegal, sendok, gunting, dan peralatan lain yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh barang tersebut diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan.

“Lapas Pekanbaru berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar. Razia ini adalah langkah konsisten kami menciptakan suasana kondusif demi mendukung pembinaan yang optimal,” tegas Erwin.


Berita Lainnya

Index
Galeri