PEKANBARU - Kebakaran menghanguskan sebuah ruko lima pintu satu lantai di Jalan Binakrida, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 08.15 WIB. Penyebab kebakaran belum diketahui.
Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Lili Suryani, menyebutkan pihaknya menerima laporan dari warga dan segera mengerahkan armada dari Pos 13, 13.03, dan 13.06, serta mobil pemadam kebakaran (MPK) nomor 21, 24, 25, 17, dan 20.
“Tim berangkat pukul 08.17 WIB dan tiba di lokasi pada 08.22 WIB,” ujarnya dalam laporan tertulis.
Petugas langsung melakukan pemadaman, melokalisir area terbakar, dan pendinginan untuk mencegah api merambat. Kebakaran membakar sekitar 300 meter persegi dari total bangunan seluas 625 meter persegi.
Ruko tersebut milik Marta Liza dan Yulia, dengan penyewa bernama Indramadi, Fitri, Supriadi, Hengky, dan Jeje. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.
Kerugian diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar, sementara nilai aset yang berhasil diselamatkan sekitar Rp900 juta. Seluruh armada kembali ke pos pada pukul 10.30 WIB.

