Dinsos Pekanbaru Amankan 158 Gepeng dan Manusia Silver Sejak Awal Tahun

Dinsos Pekanbaru Amankan 158 Gepeng dan Manusia Silver Sejak Awal Tahun
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Dr H Idrus M.Ag

PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru telah mengamankan sebanyak 158 gelandangan dan pengemis (gepeng), termasuk manusia silver, dalam operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang digelar sejak Januari hingga Juli 2025.

"Petugas Dinsos berhasil menjangkau 158 orang, terdiri dari gepeng dan manusia silver," ujar Kepala Dinsos Pekanbaru, Idrus, Rabu (23/7/2025).

Operasi tersebut dilakukan bersama tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan menyasar sejumlah persimpangan lampu merah yang kerap menjadi lokasi aksi meminta-minta kepada pengendara.

Idrus menilai menjamurnya gepeng dan manusia silver tidak lepas dari kebiasaan masyarakat yang masih memberikan uang secara langsung di jalan.

“Peraturan daerah itu jelas. Warga atau pengendara yang memberi uang kepada gepeng terancam sanksi denda paling banyak Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama 3 bulan,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar menyalurkan sumbangan melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga sosial terpercaya lainnya.

“Kita tidak bosan-bosannya mengingatkan, jangan beri uang kepada gepeng atau manusia silver di jalan,” ujarnya.

Sebagai informasi, larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial. Aturan ini mengatur sanksi bagi siapa pun yang memberi uang kepada gepeng di ruang publik, terutama di jalan raya.


Berita Lainnya

Index
Galeri