Polda Riau Tangkap Bandar Besar Narkoba, Sita 25 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Polda Riau Tangkap Bandar Besar Narkoba, Sita 25 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang bandar besar berinisial TH (29) berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri dan meninggalkan barang bukti dalam jumlah besar.

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan AKP Noki Loviko, usai pengejaran intensif selama dua hari.

"Pelaku sempat kabur saat melihat mobil patroli. Namun, dua tas besar berisi narkotika yang dibawanya terjatuh dan langsung kami amankan," ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, Rabu (23/7/2025).

Peristiwa bermula pada Jumat malam (11/7/2025) di Jalan Paus, Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Saat itu, tim mendapatkan informasi terkait rencana transaksi narkoba dalam jumlah besar. TH yang mengendarai sepeda motor Honda Revo langsung melarikan diri saat menyadari kehadiran petugas, dan meninggalkan dua tas hitam berisi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 25 kilogram sabu dalam kemasan teh China, 4.894 gram narkoba cair (liquid), serta ribuan butir pil ekstasi berwarna-warni.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil diketahui. TH akhirnya ditangkap pada Minggu malam (13/7/2025) saat melintas di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

"Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Kami juga mengamankan pakaian yang digunakan saat kejadian dari rumah kontrakannya di Jalan Okura, Rumbai Timur," jelas Kombes Putu.

Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif seluruh personel Polda Riau dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Kami tidak akan berhenti. Ini baru langkah awal dari pengembangan lebih lanjut. Perang terhadap narkoba adalah harga mati," tegasnya.

Saat ini, tersangka TH dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.


Berita Lainnya

Index
Galeri