Pemko Pekanbaru Tempatkan Satpol PP di Lampu Merah untuk Tertibkan Gepeng

Pemko Pekanbaru Tempatkan Satpol PP di Lampu Merah untuk Tertibkan Gepeng
Foto : Ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah persimpangan jalan utama untuk menekan aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng) yang dinilai meresahkan masyarakat.

Penempatan petugas difokuskan di titik-titik lampu merah sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai. Mereka berjaga setiap hari dari pagi hingga pukul 18.00 WIB.

“Kami sudah hampir satu bulan melakukan penjagaan di tiap-tiap persimpangan lampu merah. Petugas kami siagakan dari pagi hingga jam enam sore,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Senin (21/7/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, guna meminimalisasi kehadiran gepeng di ruang publik, khususnya di area lalu lintas padat.

Zulfahmi menyebutkan, hasil penjagaan selama beberapa minggu terakhir mulai menunjukkan dampak positif. Aktivitas gepeng di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, khususnya pada pagi hingga sore hari, kini nyaris tidak terlihat lagi.

Ia juga mengimbau masyarakat, terutama pengguna jalan, agar tidak memberikan uang kepada gepeng di persimpangan jalan. Menurutnya, kebiasaan ini justru memperumit upaya penertiban.

“Kalau masih ada yang memberi, tentu mereka akan terus datang. Tapi jika tidak lagi diberi, mereka akan berhenti meminta-minta,” tegasnya.

Zulfahmi menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan seluruh pihak.

“Penanganan gepeng tidak bisa hanya oleh pemerintah. Perlu peran serta aktif dari masyarakat agar upaya ini benar-benar efektif,” tutupnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri