Satpol PP Pekanbaru Awasi Kembali Bangunan Liar di Jalan SM Amin dan Air Hitam

Satpol PP Pekanbaru Awasi Kembali Bangunan Liar di Jalan SM Amin dan Air Hitam
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan pengawasan terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam. Pengawasan ini dilakukan pasca penertiban warung remang-remang beberapa waktu lalu, yang diduga mulai dibangun kembali oleh pemiliknya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli di lokasi tersebut untuk memantau perkembangan pasca penertiban.

“Kami patroli seminggu sekali ke lokasi itu. Kami ingin memastikan tidak ada bangunan remang-remang atau tenda biru yang berdiri kembali,” ujarnya, Senin (21/7/2025).

Menurut Zulfahmi, mayoritas bangunan di kawasan tersebut adalah bangunan liar yang terbuat dari kayu dan difungsikan sebagai warung remang-remang. Bahkan, lokasi itu disinyalir menjadi tempat penjualan minuman keras, praktik prostitusi, hingga peredaran narkoba.

Ia menegaskan bahwa jika ada bangunan liar yang kembali dibangun, pemiliknya diminta segera melakukan pembongkaran mandiri sebelum pemerintah kota turun tangan.

“Jangan sampai kami yang datang membongkar. Kami bisa lakukan sewaktu-waktu,” tegasnya.

Penertiban ini juga merupakan bagian dari instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang meminta penindakan berkelanjutan terhadap tempat-tempat yang terindikasi menjadi lokasi maksiat.

Satpol PP berkomitmen untuk terus melanjutkan pengawasan dan penertiban demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.


Berita Lainnya

Index
Galeri