Kapolda Riau Beri Peringatan Keras Pelaku Pembakaran Hutan di Rohil

Kapolda Riau Beri Peringatan Keras Pelaku Pembakaran Hutan di Rohil
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan (tengah)

ROKAN HILIR - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengeluarkan peringatan keras terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), menyusul semakin meluasnya kebakaran di wilayah tersebut. Ia menegaskan, Polda Riau berkomitmen menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana kebakaran dan kabut asap yang terjadi.

“Setiap tindakan pembakaran lahan adalah kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan publik, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau tidak akan memberi ruang bagi para pelaku perusak lingkungan,” ujar Irjen Herry Heryawan, Sabtu (19/7/2025).

Kapolda Riau bersama jajaran Forkopimda turun langsung ke lokasi kebakaran di Kelurahan Sei Gajah Induk, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil. Selain melakukan peninjauan, kehadiran Kapolda juga dimaksudkan untuk memberikan dukungan moril kepada aparat yang tengah berjibaku memadamkan api di lahan seluas sekitar 100 hektare.

Penanganan karhutla ini, menurut Kapolda, merupakan bagian dari strategi Green Policing yang diterapkan secara konsisten oleh Polda Riau. Strategi ini mencerminkan tanggung jawab institusi dalam melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak asap serta kerusakan ekosistem.

"Saya akan bertindak tegas. Kami akan menelusuri siapa yang pertama kali melakukan pembakaran, dari mana titik api bermula. Ini tidak main-main," tegas Irjen Herry.

Polda Riau akan segera memanggil aparatur desa untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. Langkah ini juga akan diperluas ke wilayah lain yang terdampak karhutla.

"Setelah ini saya akan panggil kepala desa dan pihak terkait untuk mengidentifikasi siapa yang membuka lahan. Tersangkanya akan segera ditentukan," ujarnya.

Selain penindakan hukum, Polda Riau bersama Bupati Rohil juga akan menggelar rapat terbatas guna membahas langkah-langkah penanganan dan pencegahan kebakaran lanjutan.

“Wilayah lain juga menghadapi persoalan serupa. Karena itu, kami akan segera mengadakan rapat terbatas bersama Pak Bupati,” tambahnya.

Kapolda menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan transparan, serta diiringi upaya kolaboratif dengan berbagai pihak.

“Penanganan ini dilakukan secara tepat, adil, dan transparan. Kolaborasi dengan BPBD, Pemprov, Pemda, TNI, dan Polri terus diperkuat demi efektivitas pemadaman,” jelasnya.

Polda Riau juga terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan secara ilegal, terutama dengan cara pembakaran.

“Upaya literasi dan edukasi terus dilakukan, baik di lokasi kejadian maupun di lapangan terbuka, agar masyarakat memahami risiko dan dampak serius dari pembukaan lahan ilegal,” pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri