PEKANBARU - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Ditlantas Polda Riau kembali melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol Kota Pekanbaru, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini menggunakan kamera ETLE Mobile Handheld sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Riau.
Penindakan dipimpin oleh Iptu Bambang Haryono bersama Aipda Tomy, Bripka Wilian, dan Bripka Dodon. Operasi dimulai sejak pukul 10.30 WIB menggunakan kendaraan dinas jenis sedan onboard. Adapun ruas jalan yang menjadi lokasi operasi meliputi Jalan Senapelan, Tuanku Tambusai, Jenderal Sudirman, Hangtuah, Sisingamangaraja, Thamrin, Riau, WR. Supratman, dan Pattimura.
75 Pelanggaran Terekam, 67 Diunggah ke Sistem ETLE
Dari hasil operasi, petugas berhasil merekam 75 pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 67 di antaranya telah berhasil diunggah ke sistem ETLE untuk ditindaklanjuti.
Jenis pelanggaran yang tercatat antara lain:
Tidak menggunakan helm: 46 pelanggaran
Tidak sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): 13 pelanggaran
Melawan arus: 7 pelanggaran
Membawa penumpang berlebih: 1 pelanggaran
Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas, sekaligus mencegah kecelakaan dan menekan angka fatalitas.
Dirlantas Polda Riau melalui Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Kompol Fauzi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan.
“Penegakan hukum ini bertujuan membangun kepercayaan publik terhadap Polri serta menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Riau,” tegasnya.

