Polresta Pekanbaru Tindak 40 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

Polresta Pekanbaru Tindak 40 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

PEKANBARU - Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 resmi dimulai. Di hari pertama pelaksanaan pada Senin (14/7/2025), Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru menindak 40 pelanggaran lalu lintas dengan pendekatan yang humanis dan edukatif.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol I Made Juni Artawan, mengatakan bahwa mayoritas pelanggaran ditindak melalui teguran, sementara sebagian lainnya dilakukan penilangan.

“Pada hari pertama, kami memberikan teguran kepada 30 pengendara dan menilang 10 lainnya. Pelanggaran paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman,” ujar Kompol I Made, Selasa (15/7/2025).

Jenis pelanggaran lainnya juga cukup beragam, mulai dari melawan arus hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Menariknya, dalam operasi ini Satlantas Polresta Pekanbaru juga menyisipkan aksi simpatik dengan membagikan helm gratis, cokelat, dan bibit pohon kepada para pengendara yang tertib.

"Sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, kami membagikan helm, cokelat, dan bibit pohon. Ini bagian dari kampanye keselamatan sekaligus kepedulian terhadap lingkungan," tambahnya.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan berlangsung selama dua pekan, dengan sasaran utama pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, kami berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat,” tutup Kompol I Made.


Berita Lainnya

Index
Galeri