PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Air yang akan bertugas khusus mengawasi dan menjaga kawasan Sungai Siak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung pengembangan wisata air yang sedang digalakkan di sepanjang aliran sungai tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyampaikan bahwa Satpol PP Air nantinya akan melakukan pengawasan rutin dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan wisata Sungai Siak.
"Satpol PP Air akan melakukan patroli di sepanjang Sungai Siak yang membelah Kota Pekanbaru untuk mencegah pencemaran dan mendukung terwujudnya kawasan water front city," ujar Zulfahmi, Jumat (11/7/2025).
Secara teknis, Satpol PP Air akan bersinergi dengan Polisi Air dalam menjalankan patroli sungai, terutama pada titik-titik rawan pencemaran dan pelanggaran lingkungan.
Untuk tahap awal, personel yang akan diberdayakan berasal dari internal Satpol PP yang sudah ada. Namun ke depan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan perekrutan personel baru untuk memperkuat satuan ini.
Penataan kawasan tepian Sungai Siak sendiri menjadi prioritas Pemko Pekanbaru dalam rangka menjadikan kawasan itu sebagai ikon wisata kota. Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah pengoperasian wisata air terpadu, dengan Rumah Singgah Tuan Kadi di Senapelan sebagai destinasi utama.
Selain itu, Pemko juga akan menghadirkan bus air sebagai sarana transportasi wisata, yang akan menyusuri aliran Sungai Siak dan berlabuh di kawasan Rumah Tuan Kadi. Inisiatif ini diharapkan dapat menarik minat wisatawan dan meningkatkan potensi ekonomi lokal melalui sektor pariwisata berbasis sungai.

