PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru menggelar operasi penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Senin malam (23/6/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang terdiri dari gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver di kawasan persimpangan lampu merah Mall SKA sekitar pukul 23.00 WIB.
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Dr H Idrus M.Ag, menjelaskan bahwa para PMKS yang terjaring langsung dibawa ke shelter untuk proses pendataan dan pembinaan.
"Setelah diamankan, mereka dibawa ke shelter untuk didata, diberikan edukasi, asesmen, serta diminta membuat perjanjian baik secara tertulis maupun video agar tidak mengulangi perbuatannya, terutama dalam hal mempekerjakan anak," ujar Idrus, Kamis (26/6/2025).
Meski penertiban dilakukan secara rutin, Idrus mengakui bahwa keberadaan gepeng di jalanan masih sulit diberantas karena masyarakat masih memberikan sumbangan secara langsung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan di jalan. Salurkan sedekah melalui lembaga resmi seperti Baznas atau lembaga sosial terdaftar lainnya,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat menekan aktivitas PMKS di jalanan dan menciptakan ketertiban sosial di Kota Pekanbaru.

