Guru SD di Inhu Diduga Lecehkan Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Guru SD di Inhu Diduga Lecehkan Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

INHU - Seorang guru sekolah dasar berinisial AR (35), yang mengajar di kompleks perusahaan swasta di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya yang masih di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Pihak keluarga yang geram langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengat Barat pada Selasa, 17 Juni 2025.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.

"Begitu laporan kami terima, tim Unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung turun ke lapangan untuk menyelidiki. Berdasarkan informasi awal, kami berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan guru di sekolah tempat korban belajar," ujar Misran, Jumat (20/6/2025).

Saat ini, AR telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat proses penyidikan.

"Kami menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Prioritas kami adalah perlindungan terhadap korban, mengingat usia mereka yang masih anak-anak," tambah Misran.

Ia juga menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi peserta didik. Misran mengajak sekolah dan masyarakat untuk lebih proaktif dalam mencegah dan mendeteksi dini potensi kekerasan terhadap anak.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi pelecehan atau kekerasan terhadap anak. Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum, khususnya Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri