Motor vs L300 di Jalan Sempit, Pengendara Tewas di Tempat

Motor vs L300 di Jalan Sempit, Pengendara Tewas di Tempat

PEKANBARU - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raja Panjang, Kelurahan Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah bertabrakan dengan mobil Mitsubishi Pick Up L300.

Korban diketahui bernama Asnur Febriyan (19), warga Jalan Irkap, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi BM 5397 QJ dan bertabrakan dengan mobil L300 BM 8408 TM yang dikemudikan Yosrika Effendi (50), warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Korban meninggal dunia di lokasi akibat luka berat di bagian kepala. Jenazah langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, Senin malam.

Menurut AKP Made, kecelakaan terjadi saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah utara ke selatan. Saat tiba di dekat Kedai Pak Salim, motor tersebut bertabrakan dengan mobil L300 yang datang dari arah berlawanan dan membawa tiga penumpang.

"Berdasarkan keterangan saksi, tabrakan terjadi di jalan yang lurus namun sempit. Diduga kondisi jalan dan terbatasnya jarak pandang menjadi faktor penyebab kecelakaan," jelasnya.

Tiga penumpang mobil, yakni Saman S. Sumarow (62), Ferrel Salsabila Ababil (25), dan Syamsu Rizal Lubis (60), selamat. Namun, Syamsu mengalami luka ringan di bagian tangan dan telah mendapatkan perawatan di Klinik Pratama Pekanbaru.

Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp5 juta. Sepeda motor korban mengalami kerusakan parah di bagian depan dan kanan, sedangkan mobil L300 rusak di sisi kanan.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan. Pengemudi dan saksi-saksi akan dimintai keterangan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, menjaga kecepatan, dan mematuhi rambu lalu lintas, khususnya di jalan sempit dan dua arah," tutup AKP Made.


Berita Lainnya

Index
Galeri