Misteri Hilangnya Petani Kuansing Terungkap, Ternyata Dibunuh Dua Pekerjanya Sendiri

Misteri Hilangnya Petani Kuansing Terungkap, Ternyata Dibunuh Dua Pekerjanya Sendiri

INHU - Misteri hilangnya Suyono (67), seorang petani asal Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), akhirnya terungkap. Suyono ternyata menjadi korban pembunuhan oleh dua orang pekerja kebunnya. Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Peranap, Polres Indragiri Hulu (Inhu). Salah satu pelaku bahkan ditembak karena melawan saat hendak diamankan.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran menyampaikan, kasus ini terungkap setelah anak korban, Dwi Wahyuningsih (26), melaporkan ayahnya hilang sejak 11 Mei 2025. Dwi curiga karena sang ayah tak kunjung pulang dan tidak bisa dihubungi. Saat mendatangi pondok kebun, ia mendapati sejumlah barang milik ayahnya hilang.

"Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah pada dua pekerja korban, yakni AS alias Ari (26) dan VV alias Vris (24)," ujar Aiptu Misran, Rabu (28/5/2025).

Penangkapan terhadap Ari berlangsung dramatis. Ia ditemukan bersembunyi di sebuah loket travel di Pekanbaru pada dini hari. Saat akan ditangkap, Ari melawan dan berusaha kabur, sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.

Dalam pemeriksaan, Ari mengaku membunuh Suyono bersama rekannya, Vris, pada 10 Mei. Keduanya mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban. Emosi yang memuncak membuat mereka sepakat menghabisi nyawa Suyono dengan memukul kepala bagian belakang menggunakan kayu.

"Korban kemudian dibungkus dengan karung pupuk dan dibuang ke Sungai Indragiri, tepatnya di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap," terang Misran.

Tak hanya membunuh, kedua pelaku juga membawa kabur barang-barang milik korban, seperti dua unit sepeda motor, telepon genggam, uang tunai Rp3 juta, serta alat pertanian. Salah satu sepeda motor telah dijual di Tembilahan seharga Rp6,5 juta, dan Vris mengaku menerima bagian Rp2 juta dari hasil penjualan.

Saat ini, tim gabungan dari kepolisian, TNI, BPBD, dan warga tengah menyisir aliran Sungai Indragiri untuk mencari jenazah korban.

"Pencarian difokuskan di titik-titik yang dicurigai, mulai dari Kelurahan Baturijal Hilir hingga Desa Gumanti. Kami berupaya semaksimal mungkin menemukan jasad korban," tambah Misran.

Kasus ini mengejutkan warga setempat, sebab para pelaku dikenal dekat dan tinggal bersama korban di pondok kebun. Warga berharap jenazah segera ditemukan agar keluarga bisa memberikan penghormatan terakhir yang layak.

Kini, kedua tersangka ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk melacak barang bukti lainnya dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain," tutup Misran.


Berita Lainnya

Index
Galeri