Dua Pria Ditangkap di Siak, Polisi Ungkap Jaringan Sabu Sistem 'Lempar Barang'

Dua Pria Ditangkap di Siak, Polisi Ungkap Jaringan Sabu Sistem 'Lempar Barang'

PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap dua pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Penangkapan berlangsung pada Minggu siang (11/5/2025), dengan temuan puluhan paket sabu di dua lokasi berbeda.

Aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Simpang Belutu. Informasi tersebut menyebut adanya seorang bandar yang telah lama meresahkan warga.

Sekitar pukul 14.30 WIB, tim opsnal menyamar sebagai pembeli dan berhasil meringkus seorang pria berinisial D (32) di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km 71. Saat itu, D datang menggunakan sepeda motor dan langsung diamankan ketika menyerahkan satu paket kecil sabu. Dari saku celananya, polisi juga menemukan satu paket sabu lainnya dan satu unit handphone.

“Pelaku D datang menggunakan sepeda motor dan langsung diamankan saat menyerahkan satu paket kecil sabu. Dari saku celananya, ditemukan satu paket sabu dan satu unit handphone,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (22/10/2025).

Dari hasil interogasi, D mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial H (30), yang diduga sebagai bandar. Tim pun segera menuju rumah H di Jalan Pelajar, Gang Pesantren, Kelurahan Simpang Belutu.

Di lokasi kedua ini, petugas menemukan enam paket sabu ukuran sedang dan 20 paket kecil yang disimpan dalam tas selempang hitam. Dua unit handphone juga turut diamankan.

“H merupakan bandar yang selama ini meresahkan masyarakat. Sedangkan D bertugas mengantar barang kepada pembeli,” jelas Kombes Putu.

Kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial S melalui metode "lempar barang", yaitu sistem di mana sabu diletakkan di titik tertentu untuk kemudian diambil oleh kurir.

Dari dua lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa paket sabu dengan total berat sekitar 14 gram, beberapa unit handphone, sepeda motor, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi peredaran.

Saat ini, polisi masih terus mendalami jaringan peredaran sabu tersebut dan berencana melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan berhenti di pelaku lapangan saja. Sumber sabu ini masih terus kami telusuri,” tegas Kombes Putu.


Berita Lainnya

Index
Galeri