PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan bahwa hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025 akan diumumkan pada rentang waktu 22 hingga 31 Mei 2025.
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK yang digelar pada 3 hingga 11 Mei 2025 di Kantor Regional BKN Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, berlangsung lancar dan tertib.
“Jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 2.520 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 peserta tidak hadir saat seleksi dan otomatis dinyatakan gugur,” ujar Irwan, Senin (19/5/2025).
Dengan demikian, sebanyak 2.490 peserta tercatat hadir dan mengikuti proses seleksi. Secara umum, Irwan menilai pelaksanaan seleksi berjalan sesuai rencana tanpa hambatan berarti.
Ia juga mengungkapkan adanya satu peserta yang tidak hadir karena alasan khusus dan telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang.
“Kami sudah menyampaikan surat permohonan ke BKN. Saat ini kami masih menunggu jawaban, karena kewenangan sepenuhnya berada di tangan BKN,” jelasnya.
Irwan menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru hanya bertindak sebagai fasilitator di daerah. Seluruh tahapan seleksi, mulai dari pelaksanaan tes hingga pengumuman hasil, berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jika sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan antara tanggal 22 hingga 31 Mei. Kita berharap seluruh proses berjalan lancar hingga tahap pengumuman,” pungkasnya.

