PEKANBARU - Puluhan pengemudi truk terjaring razia tim gabungan di Bundaran Air Hitam, Kota Pekanbaru, Kamis (15/5/2025). Para pengemudi tersebut ditilang karena mengoperasikan kendaraan dalam kondisi Over Dimension Over Load (ODOL), yakni truk yang bermuatan melebihi kapasitas dan dimensi yang diperbolehkan.
"Kami langsung melakukan penilangan agar tidak membahayakan pengendara lain. Diharapkan ke depan hal ini tidak terulang lagi," tegas Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Khairunnas, Sabtu (17/5/2025).
Dalam razia tersebut, petugas menindak sebanyak 84 unit kendaraan. Sebagian besar merupakan truk ODOL, karena razia kali ini memang difokuskan pada kendaraan yang kelebihan muatan.
Khairunnas menambahkan bahwa razia akan terus dilakukan hingga target zero ODOL di Pekanbaru tercapai. Ia juga mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi angkutan barang untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk jalur dan waktu operasional truk.
“Truk bermuatan besar hanya diizinkan melintas di jalan dalam kota pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Kami imbau semua pengemudi dan pemilik truk untuk mengikuti regulasi dan mematuhi jadwal tersebut,” jelasnya.
Razia ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, antara lain Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Kota Pekanbaru, BPTD, Dishub Provinsi Riau, Jasa Raharja, dan Bapenda Riau.

