Pemko Pekanbaru Siapkan Kajian Alih Retribusi ke Pajak Parkir di Ritel Modern

Pemko Pekanbaru Siapkan Kajian Alih Retribusi ke Pajak Parkir di Ritel Modern
Foto : Ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum memulai pembahasan terkait rencana peralihan sistem retribusi parkir menjadi pajak parkir di gerai-gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Meski begitu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan, pembahasan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan segera dilakukan.

Dalam rapat bersama Bapenda di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada Rabu (14/5), Agung menegaskan bahwa proses peralihan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Menurutnya, Pemko harus menyusun perencanaan yang matang agar kebijakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap pendapatan daerah.

"Pembahasannya tidak bisa dilakukan secepat itu. Kami harus memiliki perencanaan yang jelas agar pendapatan tetap terjaga," ujarnya.

Agung menjelaskan, perubahan sistem dari retribusi ke pajak parkir memerlukan kajian yang komprehensif, termasuk penyesuaian regulasi dan kesiapan teknis di lapangan. Pemko juga harus memastikan agar sistem ini dapat diterapkan secara efektif dan adil bagi semua pihak.

"Ini bukan perkara sederhana. Kita harus melihat dari berbagai aspek, termasuk kepentingan pelaku usaha, serta bagaimana kebijakan ini dapat memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya.

Ia menambahkan, Kota Pekanbaru saat ini masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah, mulai dari persoalan infrastruktur hingga pengelolaan sampah. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus melalui proses yang hati-hati dan terukur.

"Kondisi Pekanbaru saat ini menuntut perhatian ekstra. Banyak hal yang harus segera saya benahi. Itu memerlukan strategi kebijakan yang terintegrasi, termasuk dalam pengelolaan parkir sebagai salah satu sumber pendapatan daerah," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri