11 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kampar, Mayoritas Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian Berat

11 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kampar, Mayoritas Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian Berat
Foto : Ilustrasi

KAMPAR - Sebanyak 11 orang tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Polres Kampar, Riau, pada Selasa malam, 14 Mei 2025. Para tahanan tersebut diketahui merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak pidana narkotika.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, membenarkan adanya peristiwa pelarian tersebut. Ia menyatakan bahwa sebagian besar tahanan yang kabur terlibat dalam kasus kejahatan berat.

"Di antara mereka ada yang dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan juga terlibat perkara narkoba," ujar Anom kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Peristiwa pelarian itu diduga terjadi pada dini hari, sekitar pukul 01.45 hingga 02.00 WIB. Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti bagaimana para tahanan bisa meloloskan diri dari sel.

"Saya belum bisa menyampaikan kronologi lengkapnya. Yang jelas, Pak Wakapolda sudah turun langsung ke lokasi dan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kejadian ini," ungkap Anom.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, turun langsung ke Polres Kampar untuk memimpin penyelidikan sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan ruang tahanan.

"Evaluasi terhadap sistem pengamanan sedang dilakukan. Tim gabungan dari Polda dan Polres kini terus bekerja mengejar para tahanan yang kabur," tambah Anom.

Hingga Rabu malam, belum satu pun dari 11 tahanan yang berhasil ditangkap kembali. Aparat kepolisian masih melakukan pengejaran intensif dengan melibatkan personel gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar.

"Kami mengimbau masyarakat agar turut membantu. Jika mengetahui informasi keberadaan para tahanan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat," tutup Anom.


Berita Lainnya

Index
Galeri