Berantas Premanisme, Polres Rohul Tangkap Dua Pria Pemeras Sopir Angkutan Kuar

Berantas Premanisme, Polres Rohul Tangkap Dua Pria Pemeras Sopir Angkutan Kuar

ROHUL - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu kembali mengungkap praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Dua pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap sopir angkutan kuari berhasil diamankan petugas.

Penangkapan dilakukan pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB oleh Tim Resmob Polres Rohul di kawasan Kumu Sejati, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu dan didampingi Paur Humas Aipda Sarlin Sihotang, S.H., membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangan pers pada Minggu (11/5/2025).

“Kedua pelaku berinisial A dan BAA diamankan langsung di lokasi saat melakukan aksinya,” ujar AKP Rejoice.

Menurut laporan korban berinisial AB, para pelaku kerap menghadang dan meminta uang kepada sopir-sopir pengangkut pasir dan batu (sirtu) dari kuari miliknya. Aksi pemalakan tersebut dilakukan tanpa izin atau sepengetahuan pemilik usaha, dan uang hasil pemerasan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Pelapor merasa dirugikan karena tindakan pelaku mengganggu operasional dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi para sopir,” tambahnya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua orang terduga. Dalam proses interogasi, tersangka A mengakui perbuatannya, sementara BAA masih berstatus sebagai saksi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp95.000 yang diduga hasil pemerasan.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan serupa di lingkungan mereka.


Berita Lainnya

Index
Galeri