Polisi Sita Senjata Double Stick dari Tangan Anggota Geng Motor yang Ditangkap di Pekanbaru

Polisi Sita Senjata Double Stick dari Tangan Anggota Geng Motor yang Ditangkap di Pekanbaru
Kapolsek Binawidya, Kompol Ihut Manjalo Tua

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Binawidya menangkap dua pemuda yang diduga anggota geng motor dan terlibat aksi kekerasan di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, pada Minggu (27/4/2025).

Kedua remaja yang diamankan masing-masing berinisial APP (20) dan RA (19). Dari tangan pelaku, polisi menyita dua senjata double stick berbahan besi serta satu unit sepeda motor.

Kapolsek Binawidya, Kompol Ihut Manjalo Tua, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat saat petugas sedang melakukan patroli di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

"Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan pengejaran. Saat tiba di Jalan Naga Sakti, petugas menemukan sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor, membawa senjata tajam, dan melakukan pemukulan terhadap warga," ujar Kompol Ihut, Selasa (6/5/2025).

Petugas kemudian mengepung kelompok tersebut, namun sebagian berhasil melarikan diri. Dua orang berhasil ditangkap dan saat ini telah diamankan di Polsek Binawidya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


Berita Lainnya

Index
Galeri