2.050 Karung Bawang Merah dan Ban Bekas Sitaan Hasil Penyelundupan, 5 Pelaku Diamankan

2.050 Karung Bawang Merah dan Ban Bekas Sitaan Hasil Penyelundupan, 5 Pelaku Diamankan

PEKANBARU - Upaya penyelundupan bawang merah dari Malaysia ke Indonesia berhasil digagalkan oleh aparat gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (6/5/2025) di Kabupaten Bengkalis, Riau, lima orang pelaku berhasil diamankan.

Wakapolres Bengkalis, Kompol Anton Rama Putra, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menyita 2.050 karung bawang merah serta sejumlah ban sepeda motor bekas yang diangkut menggunakan kapal kayu tanpa nama.

"Para pelaku menggunakan jalur tikus dan pelabuhan tidak resmi untuk menyelundupkan barang dari Malaysia ke wilayah Bengkalis," ungkap Anton.

Dari lima pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan mahasiswa. Mereka adalah SI (28), yang bertugas sebagai anak buah kapal; KA (27), sebagai pembeli ban bekas; dan AS (30), yang berperan sebagai kernet. Dua pelaku lainnya yakni SI (35) sebagai sopir pengangkut ban dan HS (36) sebagai sopir pengangkut bawang merah.

"Seluruh pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," tegas Anton.

Anton mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (24/4/2025) mengenai kapal kayu yang kandas di Pantai Sepahat, Bengkalis. Informasi menyebutkan kapal tersebut mengangkut bawang merah dan ban bekas dari Malaysia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres Bengkalis dan Bea Cukai dibagi menjadi dua: tim laut dan tim darat. Tim laut yang dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu Yohn Mabel bersama Ipda Fachri Mursyid dan Ipda Keinard Akbar Khan menemukan kapal yang kandas beserta muatan bawang merah.

Di lokasi, petugas mengamankan SI, yang mengaku sebagai anak buah kapal. SI juga mengungkapkan bahwa sebagian muatan telah dipindahkan ke truk colt diesel.

Sementara itu, tim darat bergerak cepat dan berhasil menghentikan truk colt diesel tersebut di wilayah Kota Dumai, serta mengamankan dua pelaku lainnya, HS dan AS. Petugas kemudian juga berhasil menangkap truk Hino bermuatan ban bekas beserta dua pelaku lainnya, MI dan KA, berkat koordinasi dengan Polres Dumai.

Seluruh barang bukti berupa bawang merah dan ban bekas telah disita, dan sebagian telah dimusnahkan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.


Berita Lainnya

Index
Galeri